Komite Sepeda Indonesia yang selanjutnya disebut KSI Kota Bandung adalah salah satu organisasi yang bersifat non-politis, independent, social, dan terbuka yang merupakan wadah berhimpun berbagai komunitas sepeda di Indonesia khususnya di Kota Bandung.
Latar Belakang :
Bahwa masalah kemacetan dan polusi udara telah melanda kota-kota besar di Indonesia, tentu saja hal ini membawa dampak terhadap kualitas udara dan lingkungan hidup. Sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini masih mengandalkan kendaraan bermotor, berbahan bakar sebagai moda transportasi. Hal ini ditambah dengan kemudahan memperoleh kendaraan bermotor dengan system kredit, kampanye hemat BBM, car free day, program langit biru, pencegahan global warming dan kelestarian lingkungan hidup merupakan upaya-upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi dampak kemacetan dan polusi udara. Guna terwujudnya program itu maka pada tanggal 17 Juli 2010 didirikan Komite Sepeda Indonesia disingkat KSI atas dasar Kongres Sepeda Indonesia Indonesia tanggal 16-18 Juli 2010 di Jakarta.
LANDASAN HUKUM
1. Pancasila dan UUD 1945
2. Kongres Sepeda Indonesia 16 Juli 2010 yang pertama
3. Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga KSI
4. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah KSI Provinsi Jawa Barat No. KEP-12/DPD KSI JABAR/VIII/
2011 tanggal 29 Agustus 2011.
KEPENGURUSAN ORGANISASI
1. Dewan Pimpinan Pusat
2. Dewan Pimpinan Daerah
3. Dewan Pimpinan Cabang
MAKSUD, TUJUAN, FUNGSI
Membina komunikasi dan kordinasi serta menggalang berbagai komunitas sepeda di Kota Bandung dalam rangka membangun kemitraan, kesetaraan, serta memperjuangkan hal-hak pesepeda dan ikut berperan aktif dalam memelihara lingkungan hidup. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut perlu adanya upaya-upaya antara lain :
Mendorong berbagai komunitas sepeda, membesarkan komunitas sepeda yang kuat, dinamis dan Mandiri.
Menghimpun, mengajak, dan menggerakkan masyarakat bersepeda sebagai hobi, pecinta dan pengguna sepeda sebagai sarana transportasi yang ramah lingkungan.
Mendorong pemerintah mempercepat terwujudnya pelaksanaan UU Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan khususnya hak-hak pesepeda.
Menghimpun, mengajak dan menggerakkan potensi masyarakat pesepeda berperan serta dalam mencegah polusi air, udara dan tanah serta penanggulangan kerusakan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Fungsi
1. Wadah bagi berbagai komunitas sepeda di kota Bandung yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam rangka memperjuangkan hak-hak pesepeda.
2. Wadah pembinaan, pengembangan dan penyaluran aspirasi berbagai komunitas sepeda dalam peningkatan kualitas organisasi.
3. Perekat kemajemukan berbagai komunitas sepeda di kota Bandung.
4. Wadah bagi berbagai komunitas sepeda untuk meningkatkan solidaritas dan solidaritas kesetiakawanan sosial.
Sifat
Komunitas Sepeda Indonesia (KSI) bersifat nonpolitis, independen, sosial dan terbuka.
MOTTO
MEMBUDAYAKAN BERSEPEDA SEBAGAI ALAT TRANSPORTASI YANG SEHAT, HEMAT DAN PEDULI TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
KEANGGOTAAN
Anggota Komite Sepeda Indonesia terdiri atas :
* Induk Organisasi Komunitas Sepeda
* Organisasi Sepeda Fungsional, yaitu yang membina beberapa jenis sepeda sesuai dengan fungsinya melakukan kegiatan pembinaan bersepeda berdasarkan keahlian profesi, dan kekhususan lainnya.
PROGRAM KERJA
a. Internal
- Pemantapan pengurus DPC KSI kota Bandung
- Penataan Kesekretariatan
- Penataan dan efektifitas kelengkapan organisasi KSI kota Bandung.
- Peningkatan wawasan dan kinerja pengurus KSI kota Bandung.
b. Eksternal
- Pemantapan hubungan kerja KSI kota Bandung dengan komunitas pesepeda
- Pemantapan hubungan kerja dengan pemerintah kota, instansi pemerintah, swasta.
- Pemantapan hubungan kerja dengan pihak swasta yang bergerak dalam industri sepeda, penjual sepeda dan jasa perbengkelan.
- Pementapan hubungan kerja dengan organisasi-organisasi olahraga lainnya.
PRIORITAS PROGRAM KERJA
A. Kelembagaan
Konsolidasi Organisasi
- Rapat harian Dewan Pengurus.
- Rapat kerja Cabang
- Kunjungan kerja
B. Kemitraan
- Pengembangan kemitraan dengan pemerintah kota, instansi terkait, dan pihak swasta serta organisasi-organisasi keolahragaan.
SUSUNAN PENGURUS
DEWAN PIMPINAN CABANG KOTA BANDUNG
KOMITE SEPEDA INDONESIA (KSI)
MASA BAKTI ........
1. DEWAN PEMBINA CABANG
KETUA : WALIKOTA BANDUNG
WAKIL : WAKIL WALIKOTA BANDUNG
SEKRETARIS : SEKDA KOTA BANDUNG
ANGGOTA : 1. KETUA DPRD KOTA BANDUNG
2. KAPOLRESTA KOTA BANDUNG
3. DANDIM 0618/BS
4. KETUA KONI KOTA BANDUNG
5. KEPALA DINAS PEMUDA & OLAHRAGA
6. KEPALA DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
7. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN
8. KEPALA DINAS PENDIDIKAN
9. KEPALA DINAS KESEHATAN
10.
2. DEWAN PENASIHAT CABANG
KETUA : KETUA FORMI KOTA BANDUNG
SEKRETARIS :
ANGGOTA : 1. KETUA ISSI KOTA BANDUNG
2.
3.
4.
10.
3. DEWAN PENGURUS
KETUA :
WAKIL KETUA 1 :
WAKIL KETUA 2 :
SEKRETARIS :
WAKIL SEKRETARIS 1
WAKIL SEKRETARIS 2
BENDAHARA :
WAKIL BENDAHARA 1
WAKIL BENDAHARA 2
4. BAGIAN-BAGIAN
1). BAGIAN KOORDINASI
KOORDINATOR :
A. SEKSI KEANGGOTAAN :
B. SEKSI KADERISASI :
C. SEKSI ORGANISASI :
2). BAGIAN HUBUNGAN ANTAR KOMUNITAS
KOORDINATOR :
A. SEKSI ONTHEL :
B. SEKSI MTB :
C. SESKI ROAD BIKE :
D. SEKSI BMX :
E. SESKI SEPEDA LIPAT :
F. SEKSI FIXED GEAR :
3). BAGIA HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
KOORDINATOR :
A. SESKI HUB LMBG PEM:
B. SEKSI HUB LMBG SWST:
4). BAGIAN HUBUNGAN ANTAR DAERAH
KOORDINATOR :
A. SEKSI KRJSM ANTAR DAERAH :
B.SEKSI KMNTS ANTAR DAERAH :
5). BAGIAN SOSIAL DAN KESEHATAN
KOORDINATOR :
A. SEKSI SOSIAL :
B. SEKSI BUDAYA :
C. SEKSI KESEHATAN :
6). BAGIAN HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA
KOORDINATOR :
A. SEKSI HUKUM :
B. SEKSI HAM :
7). BAGIAN LINGKUNGAN HIDUP
KOORDINATOR :
A. SEKSI PERENCANAAN :
B. SEKSI PENYELAMATAN LING
SEKSI PENGHIJAUAN LING :
8). BAGIAN TOURING, KARNAVAL, DAN JAMBORE
KOORDINATOR :
A. SEKSI TOURING :
B. SEKSI KARNAVAL :
C. SEKSI JAMBORE :
9). BAGIAN LITBANG DAN TEKNOLOGI
KOORDINATOR :
A. SEKSI LITBANG :
B. SEKSI TEKNOLOGI :
10). BAGIAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KOORDINATOR :
SEKSI DOKUMENTASI :
SEKSI PUBLIKASI :
11). BAGIAN PAMERAN DAN EVENT
KOORDINASI :
A. SEKSI PAMERAN :
B. SEKSI EVENT :
12). BAGIAN SARANA DAN PRASARANA
KOORDINATOR :
A. SESKI SARANA :
B. SEKSI PRASARANA :
C. SEKSI KEAMANAN &
KESELAMATAN :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
bagaimana ya bisa bergabung dengan club ini?
Posting Komentar